Diskusi Publik: ABK Tereksploitasi, Presiden Melanggar HAM?

March 29, 2022Event
Sepanjang 2021, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menerima 188 aduan kasus perbudakan terhadap anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera asing. Ini adalah jumlah aduan terbanyak yang pernah ditangani SBMI dalam satu tahun.

Hingga kini, belum ada instrumen hukum yang secara utuh melindungi para ABK dari praktik perbudakaan saat bekerja di kapal ikan asing. SBMI, Human Rights Working Group (HRWG) dan Greenpeace Indonesia mendesak Presiden Republik Indonesia, menghentikan praktik eksploitasi ini, alih-alih terkesan melakukan pembiaran sehingga turut “berkontribusi” melanggar HAM.

Dalam Webinar ini juga akan diluncurkan hasil kajian HRWG, Greenpeace dan SBMI tentang “Pembiaran Perbudakan Modern dan Kekosongan Hukum Perlindungan HAM ABK Indonesia”

Hadirilah diskusi daring ”ABK Tereksploitasi, Presiden Melanggar HAM?”

  • Hari: Senin, 28 Maret 2022
  • Waktu: 13:00-15:00 WIB
  • Tautan Zoom: https://bit.ly/perbudakandilaut

 

Pembicara:

  • Hariyanto Suwarno – Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI)
  • Rizki Wahyudi – Mantan ABK
  • Daniel Awigra – HRWG (Human Rights Working Group)
  • Annisa Erou – Greenpeace Indonesia
  • Mohammad Choirul Anam – KOMNAS HAM RI
  • Jaleswari Pramodhawardani (KSP RI)

Moderator: Vela Andapita – Greenpeace Indonesia

Salam,
SBMI, Greenpeace, HRWG

 

Narahubung:
Figo Kurniawan, Koord. Dept. Media/Komunikasi, SBMI, 081357606899, figokurniawan6@gmail.com

Other Articles